{"id":2683,"date":"2024-10-06T11:20:54","date_gmt":"2024-10-06T11:20:54","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/?p=2683"},"modified":"2024-10-06T11:20:55","modified_gmt":"2024-10-06T11:20:55","slug":"kapolda-babel-keluarkan-surat-telegram-netralitas-anggota-polri-pada-pilkada-serentak-2024-begini-isinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/2024\/10\/06\/kapolda-babel-keluarkan-surat-telegram-netralitas-anggota-polri-pada-pilkada-serentak-2024-begini-isinya\/","title":{"rendered":"Kapolda Babel Keluarkan Surat Telegram Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada Serentak 2024, Begini Isinya"},"content":{"rendered":"\n<p>Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (6\/10\/24).<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Bapak Kapolda telah menerbitkan Surat Telegram terkait netralitas Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR\/687\/X\/HUK.7.1\/2024 tanggal 3 Oktober 2024,&#8221;kata Fauzan.<\/p>\n\n\n\n<p>Menurut Fauzan, petunjuk dan arahan ini dikeluarkan guna mencegah atau menghindari pelanggaran personel Polri di Polda Bangka Belitung dan jajaran dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.<\/p>\n\n\n\n<p>Oleh karenanya, kata Fauzan, Surat Telegram Kapolda Bangka Belitung ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh jajaran.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ini harus dilaksanakan bagi semua personel. Arahan dan petunjuknya jelas bahwa kita Polri harus menjaga netralitas guna menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai di Bangka Belitung,&#8221;ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun petunjuk dan arahan yang tertuang dalam Surat Telegram tersebut sebagai berikut :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon Kepala Daerah<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang memberikan\/meminta\/mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang menggunakan\/memasang\/menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pemilu<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang menghadiri, menjadi pembicara\/narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar\/foto bakal pasangan calon Kepala Daerah, baik melaluu media massa, media onlne dan media sosial<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon Kepala Daerah, massa dan simpatisannya<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang foto\/selfie di medsos dengan gaya mengacung jari telunjuk, jari jempol maupun dua jari membentuk huruf V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan\/ketidaknetralan Polri<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada pasangan calon Kepala Daerah<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang menjadi pengurus\/anggota tim sukses pasangan calon Kepala Daerah<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan\/merugikan kepentingan politik Parpol atau pasangan calon Kepala Daerah<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang memberikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk golput<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara<\/li>\n\n\n\n<li>Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota KPU dan Panwaslu.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung telah mengeluarkan petunjuk dan arahan kepada seluruh jajarannya terkait menjaga&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2684,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,1],"tags":[],"class_list":["post-2683","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polisi-kita","category-update"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/tribratanewsbangka.net\/wp-content\/uploads\/2024\/10\/IMG-20241006-WA0144.jpg?fit=1536%2C1152&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2683"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2685,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2683\/revisions\/2685"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2684"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2683"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2683"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2683"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}