{"id":2095,"date":"2024-06-07T09:57:27","date_gmt":"2024-06-07T09:57:27","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/?p=2095"},"modified":"2024-06-07T09:57:29","modified_gmt":"2024-06-07T09:57:29","slug":"tim-jatanras-polda-babel-dan-tim-naga-polresta-pangkalpinang-bekuk-pelaku-curanmor-lintas-provinsi-lakukan-pencurian-di-22-tkp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/2024\/06\/07\/tim-jatanras-polda-babel-dan-tim-naga-polresta-pangkalpinang-bekuk-pelaku-curanmor-lintas-provinsi-lakukan-pencurian-di-22-tkp\/","title":{"rendered":"Tim Jatanras Polda Babel Dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Provinsi, Lakukan Pencurian Di 22 TKP"},"content":{"rendered":"\n<p>Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian motor lintas provinsi, Rabu (5\/6\/24) malam.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaku dibekuk usai terlibat aksi kejar-kejaran di Jalan Raya Desa Lampur dan Desa Munggu Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah.<\/p>\n\n\n\n<p>Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang diamankan yakni Ra alias Rambai (31) warga Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Pelaku ini merupakan seorang resedivis kasus pencurian motor di Oki Sumatera Selatan tahun 2020 dan menjalani penahanan selama 1 tahun 8 bulan di LP Sepucuk Kayu Agung OKI Sumsel,&#8221;kata Jojo, Jumat (7\/6\/24) sore.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain mengamankan Rambai, Tim Gabungan juga mengamankan seorang pria berinisial HS alias Herman (48) warga Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;HS alias Herman diamankan dirumahnya. Ia diketahui merupakan salah satu komplotan dari pelaku Rambai,&#8221;tutur Jojo.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait pengungkapan kasus ini, diungkapkan Jojo bermula dari Tim Jatanras mendapatkan dua laporan Polisi terkait kasus curanmor dan penggelapan yang terjadi di Desa Kretak dan Desa Pedindang Bangka Tengah.<\/p>\n\n\n\n<p>Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berkoordinasi dengan Tim Naga Polresta Pangkalpinang untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang diketahui diduga pelaku atas nama Rambai.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Setelah diselidiki, Tim mendapati keberadaan pelaku yang pada saat itu mengendarai mobil Taft Mitsubishi Feroza diruas jalan raya Desa Lampur &#8211; Munggu dan terjadilah aksi kejar-kejaran hingga akhrinya pelaku berhasil dibekuk,&#8221;ungkap Jojo.<\/p>\n\n\n\n<p>Usai diamankan, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan yang terjadi di dua TKP berdasarkan laporan polisi sebelumnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Tak hanya itu, lanjut Jojo, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Menurut pengakuan pelaku, aksi pencuriannya ini dilakukan di 22 TKP termasuk 2 TKP yang berada di Sumatra Selatan,&#8221;lanjut Jojo.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Aksinya ini juga dilakukan bersama rekannya yakni Satria yang sebelumnya sudah diamankan di Polres Bangka pada bulan lalu,&#8221;sambung Jojo.<\/p>\n\n\n\n<p>Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, Tim gabungan melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun pada saat akan mengamankan barang bukti di Desa Lampur, Pelaku Rambai berusaha melawan petugas untuk kabur dan melarikan diri hingga Tim melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan diantaranya 7 Unit Sepeda motor, 2 unit mesin Robin, 2 buah Arko warna merah, 7 Karung pupuk NPK Mutiara serta 3 Roll Selang Gabang.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Untuk kedua pelaku kini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung,&#8221;pungkas Jojo.<\/p>\n\n\n\n<p>Berikut daftar 22 TKP Pencurian yang dilakukan Rambai dan Komplotan :<\/p>\n\n\n\n<ol class=\"wp-block-list\">\n<li>TKP Areal kebun karet Desa Kretak Bawah Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru silver BN 6260 HC.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Areal Pertambangan Konvensional Timah (TI) daerah Trans Desa Nyelanding\u00a0 Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan dengan melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru silver<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Kecamatan Jebus Kabupaten ;abar, melakukan Curanmor 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Seoul warna merah BN 5717 HR.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Jalan Konghin Desa Pedindang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam BN 5040 NF.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Muntok Kabupaten Babar (belakang Kompi TNI) bulan Mei 2014 melakukan curanmor 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna biru BN 7535 DY.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Melabun Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Mei 2014 melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap 1 Unit sepeda motor Jupiter Z warna biru kemudian ditukar tambah dengan motor Yamaha F1ZR<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Ranggung Kabupaten Bangka Selatan pada bulan Mei 2024 melakukan tindak pidana pencurian di pondok kebun milik warga 1 buah tabung gas 3 kg.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Trans Nyelanding pada bulan Mei 2024, melakukan tindak pidana pencurian 1 buah tabung gas 3 kg di pondok kebun milik warga di Desa Kelubi Kecamatan Payung Kabupaten Basel.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Basel melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin TI Mini.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Kecamatan Toboali Kabupaten Basel pada bulan April 2024, melakukan tindak pidana pencurian Selang Gabang panjang 50 M\u00a0 dan 35 M.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Basel pada bulan April 2024 melakukan tindak pidana pencurian 2 buah Accu motor, 3 Liter Racun rumput dan 17 M Selang Gabang<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa\u00a0Payung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan melakukan curanmor 1 unit SPM Honda Scoopy dengan kondisi kunci kontak tergantung dimotor<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Kelurahan Payak Ubi Toboali Kabupaten Basel pada bulan Maret 2024, melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap dengan modus pinjam kepada korban<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Memban Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 400 kg buah sawit.<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 40 Liter BBM jenis Pertalite<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Maret 2024 melakukan tindak pidana pencurian 120 Liter BBM jenis Pertalite<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Dusun Serdang Desa Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Mei 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin chinshaw<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Basel pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana pencurian 1 unit mesin Chinshaw<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Lubuk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah pada bulan Januari 2024 melakukan tindak pidana Tipu\/Gelap terhadap 1 unit motor Yamaha KLX<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Lampur Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bateng pada bulan Juni 2024 melakukan tindak pidana penggelapan terhadap 1 unit HP merk Oppo<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Kijang Kecamatan Simpang Padang Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Januari 2024 melakukan curanmor 1 unit motor Yamaha N-Max warna hitam<\/li>\n\n\n\n<li>TKP Desa Pangkal Balai Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten OKI Sumatra Selatan pada bulan Desember 2023 melakukan curanmor 1 unit motor Supra.<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Naga Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk pelaku pencurian motor&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2096,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,1],"tags":[],"class_list":["post-2095","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polisi-kita","category-update"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/tribratanewsbangka.net\/wp-content\/uploads\/2024\/06\/IMG-20240607-WA0131.jpg?fit=1280%2C778&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2095","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2095"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2095\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2097,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2095\/revisions\/2097"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2096"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2095"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2095"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2095"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}