{"id":1738,"date":"2024-03-15T08:55:16","date_gmt":"2024-03-15T08:55:16","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/?p=1738"},"modified":"2024-03-15T08:55:18","modified_gmt":"2024-03-15T08:55:18","slug":"jadi-penyedia-wanita-panggilan-pria-asal-palembang-di-ringkus-ditreskrimum-polda-babel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/2024\/03\/15\/jadi-penyedia-wanita-panggilan-pria-asal-palembang-di-ringkus-ditreskrimum-polda-babel\/","title":{"rendered":"Jadi Penyedia Wanita Panggilan, Pria Asal Palembang Di Ringkus Ditreskrimum Polda Babel"},"content":{"rendered":"\n<p>Seorang pria asal Palembang berinisal An alias Andre berhasil diamankan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung.<\/p>\n\n\n\n<p>Pria berusia 34 tahun ini diamankan lantaran diduga merupakan seorang mucikari.<\/p>\n\n\n\n<p>Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku diamankan saat berada disalah satu Hotel dikawasan Kota Pangkalpinang.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Pelaku adalah seorang mucikari. Ia ditangkap saat keluar dari lift hotel usai mengantar seorang perempuan dan seorang laki-laki ke dalam kamar hotel untuk melakukan perbuatan prostitusi,&#8221;kata AKBP Iqbal, Jumat (15\/3\/24) siang.<\/p>\n\n\n\n<p>Iqbal menerangkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas prostitusi dan eksploitasi seksual disalah satu Hotel di Pangkalpinang.<\/p>\n\n\n\n<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti uang 200 ribu dari tangan pelaku.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Setelah mendapati keterangan pelaku, Tim langsung menuju kekamar hotel dan berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita sedang berada didalam kamar yang sebelumnya diantar oleh pelaku,&#8221;terangnya.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Tim juga melakukan penggeledahan yang disaksikan pegawai hotel dan berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 400 ribu dari tangan wanita yang diduga uang dari hasil perbuatan Prostitusi,&#8221;sambungnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, dalam melancarkan aksinya, pelaku menyediakan orderan wanita panggilan melalui pesan WhatsApp.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaku menawarkan korban untuk melayani kencan pelanggannya dengan tarif 400 ribu untuk satu kali kencan. Setelah disepakati, pelaku langsung mengantarkan korban dan pelanggan menuju Hotel.<\/p>\n\n\n\n<p>Pelaku juga menerima uang 200 ribu dari pelanggannya sebagai imbalan jasa telah mencarikan wanita untuk teman kencan.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Kini pelaku serta barang bukti uang tunai 600 ribu, 3 unit Handphone dan Bill Hotel sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,&#8221;kata Iqbal.<\/p>\n\n\n\n<p>Untuk pasal yang diterapkan ke pelaku yakni Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pria asal Palembang berinisal An alias Andre berhasil diamankan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1739,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,1],"tags":[],"class_list":["post-1738","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polisi-kita","category-update"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/tribratanewsbangka.net\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/IMG-20240315-WA0123.jpg?fit=1599%2C1200&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1738","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1738"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1738\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1740,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1738\/revisions\/1740"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1739"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1738"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1738"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1738"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}