{"id":1636,"date":"2024-03-02T05:57:18","date_gmt":"2024-03-02T05:57:18","guid":{"rendered":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/?p=1636"},"modified":"2024-03-02T05:57:19","modified_gmt":"2024-03-02T05:57:19","slug":"10-20-gram-shabu-tim-orion-sat-resnarkoba-polres-bangka-tangkap-3-pengedar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/2024\/03\/02\/10-20-gram-shabu-tim-orion-sat-resnarkoba-polres-bangka-tangkap-3-pengedar\/","title":{"rendered":"10.20 gram Shabu, Tim Orion Sat ResNarkoba Polres Bangka Tangkap 3 Pengedar."},"content":{"rendered":"\n<p>Sungailiat &#8211; Tim Orion Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Bangka berhasil kembali mengungkapan tindak pidana narkotika dengan barang bukti jenis shabu seberat 10.20 gram dan pelaku 3 orang.<\/p>\n\n\n\n<p>Penangkapan RH (24), SN (22) dan PP (40) Di Belakang Pasar Kite Sungailiat Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka lalu pengembangan di TKP ke 2 Di Dalam Kontrakan Jl.Grimaya Kel. Bukit Besar Kec.Grimaya Kota Pangkalpinang.<\/p>\n\n\n\n<p>Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kasi Humas Akp Zulkarnain mengatakan penangkapan terhadap 3 pelaku (RH , RN dan PP) berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut (belakang pasar kite) sering di jadikan lokasi transaksi Narkoba.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8221; Berbekal informasi yang didapat Tim Orion Sat ResNarkoba melakukan penyelidikan terhadap orang dan kendaraan yang diduga sebagai pelaku pengedar Narkoba.Saat dari lokasi terdapat 2 orang mencurigakan , Tim Orion langsung mengamankan RH bersama SN dan dilakukan penggeladahan&#8221;, ujar AKBP Toni Sarjaka melalui Akp Zulkarnain.<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih lanjut saat di lakukan penggeladahan Tim Orion mendapatkan 1 (satu) buah Kotak Rokok Merek Djitoe Bold Warna Biru yang berisikan 1(satu) buah Lakban warna coklat yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip berukuran sedang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu , 1 (satu) buah kotak rokok merek LA Bold yang berisikan 3 (tiga) buah plastik klip berukuran kecil berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Setelah itu Tim Orion melakukan pengembangan dan berhasil menangkap PP di Dalam Kontrakan Jl.Grimaya Kel. Bukit Besar Kec.Grimaya Kota Pangkalpinang dengan mendapatkan 1 (satu) buah kantong plastik bening yang berisikan 15 (lima belas) buah plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu&#8221;,jelas Kasi Humas.<\/p>\n\n\n\n<p>Modus dari pelaku melakukan transaksi Narkoba jenis shabu dengan cara menjual paket shabu.<\/p>\n\n\n\n<p>Atas perbuatan pelaku RH, PP dan SN diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sungailiat &#8211; Tim Orion Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Bangka berhasil kembali mengungkapan tindak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1637,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":true,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[12,41],"tags":[],"class_list":["post-1636","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-polisi-kita","category-sat-res-narkoba"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/i0.wp.com\/tribratanewsbangka.net\/wp-content\/uploads\/2024\/03\/Picsart_24-03-02_12-55-32-615.jpg?fit=1080%2C1080&ssl=1","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1636","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1636"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1636\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1638,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1636\/revisions\/1638"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1637"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1636"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1636"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/tribratanewsbangka.net\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1636"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}