TRIBRATANEWSBANGKA

OBKYEKTIF – DIPERCAYA – PARTISIPASI

Viral di Media Sosial, Tim Hunter Reskrim Polsek Sungailiat Ungkap Kasus Bullying

2 min read

BANGKA, Sungailiat –Tim Rabbit Hunter Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungailiat berhasil mengungkap kasus perampasan kemerdekaan yang sempat menghebohkan media sosial.

Insiden ini terjadi di lapangan bola belakang Jalan Pelabuhan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Senin (9/12/2024).

Kasus ini menjadi viral setelah sebuah video yang menunjukkan aksi para pelaku diunggah ke Facebook. Dalam video tersebut, seorang pemuda bernama Agus Tomi (21) terlihat dalam kondisi terikat pada tiang lampu dengan tali rafia. Leher korban juga dililit tali hingga menyebabkan luka.

Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh tiga pelaku, yaitu DS (21), AN (21), dan EW (22). Ketiga pelaku tidak hanya mengikat korban tetapi juga merekam aksi mereka dan menyebarkannya melalui media sosial.

“Korban tidak bisa bergerak karena tangan dan lehernya terikat. Akibatnya, ia mengalami luka dan rasa sakit di bagian tangan dan leher,” kata AKP Era, Kamis (12/12/2024).

Polisi Bertindak Cepat

Setelah video kejadian tersebut viral, Unit Reskrim Polsek Sungailiat langsung melakukan penyelidikan. Selasa (10/12/2024) Polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang berada di kawasan Nelayan II, Kelurahan Sungailiat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap DS di sebuah rumah susun di Jalan Makam, Nelayan II, pada pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan DS, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya, AN dan EW, di lokasi yang sama beberapa jam kemudian.

“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa tali rafia dan tiga unit telepon genggam juga telah kami amankan,” ungkap AKP Era.

Polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti, Satu utas tali rafia warna hitam, Satu unit iPhone 13 warna putih, Satu unit iPhone 8 warna hitam, Satu unit Oppo A16 warna biru dongker

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Sungailiat juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

AKP Era mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran, terutama untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi menyebarkannya di media sosial. Ini bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *